ROKOK

SORGA ATAU SIKSA PEROKOK

Oleh : Taufiq Ismail

Indonesia adalah sorga luar biasa ramah bagi perokok,

tapi tempat siksa tak tertahankan bagi orang yang tak merokok,

Di sawah petani merokok,

di pabrik pekerja merokok,

di kantor pegawai merokok,

di kabinet menteri merokok,

di reses parlemen anggota DPR merokok,

di Mahkamah Agung yang bergaun toga merokok,

hansip-bintara-perwira nongkrong merokok,

di perkebunan pemetik buah kopi merokok,

di perahu nelayan penjaring ikan merokok,

di pabrik petasan pemilik modalnya merokok,

di pekuburan sebelum masuk kubur orang merokok,

Indonesia adalah semacam firdaus-jannatu-na'im sangat ramah bagi perokok,

tapi tempat siksa kubur hidup-hidup bagi orang yang tak merokok,

Di balik pagar SMU murid-murid mencuri-curi merokok,

di ruang kepala sekolah ada guru merokok,

di kampus mahasiswa merokok,

di ruang kuliah dosen merokok,

di rapat POMG orang tua murid merokok,

di perpustakaan kecamatan ada siswa bertanya apakah ada buku tuntunan cara merokok,

Di angkot Kijang penumpang merokok,

di bis kota sumpek yang berdiri yang duduk orang bertanding merokok,

di loket penjualan karcis orang merokok,

di kereta api penuh sesak orang festival merokok,

di kapal penyeberangan antar pulau penumpang merokok,

di andong Yogya kusirnya merokok,

sampai kabarnya kuda andong minta diajari pula merokok,

Negeri kita ini sungguh nirwana kayangan para dewa-dewa bagi perokok,

tapi tempat cobaan sangat berat bagi orang yang tak merokok,

Rokok telah menjadi dewa, berhala, tuhan baru, diam-diam menguasai kita,

Di pasar orang merokok,

di warung Tegal pengunjung merokok,

di restoran di toko buku orang merokok,

di kafe di diskotik para pengunjung merokok,

Bercakap-cakap kita jarak setengah meter tak tertahankan asap rokok,

bayangkan isteri-isteri yang bertahun-tahun menderita di kamar tidur ketika melayani para suami yang bau mulut dan hidungnya mirip asbak rokok,

Duduk kita di tepi tempat tidur ketika ada orang menularkan HIV-AIDS sesamanya, tapi kita tidak ketularan penyakitnya.

Duduk kita disebelah orang yang dengan cueknya mengepulkan asap rokok di kantor atau di stopan bus, kita ketularan penyakitnya.

Nikotin lebih jahat penularannya ketimbang HIV-AIDS,

Indonesia adalah sorga kultur pengembangbiakan nikotin paling subur di dunia,

dan kita yang tak langsung menghirup sekali pun asap tembakau itu,

Bisa ketularan kena,

Di puskesmas pedesaan orang kampung merokok,

di apotik yang antri obat merokok,

di panti pijat tamu-tamu disilahkan merokok,

di ruang tunggu dokter pasien merokok, dan ada juga dokter-dokter merokok,

Istirahat main tenis orang merokok,

di pinggir lapangan voli orang merokok, menyandang raket badminton orang merokok, pemain bola PSSI sembunyi-sembunyi merokok, panitia pertandingan balap mobil, pertandingan bulutangkis, turnamen sepakbola mengemis-ngemis mencium kaki sponsor perusahaan rokok,

Di kamar kecil 12 meter kubik, sambil 'ek-'ek orang goblok merokok,

di dalam lift gedung 15 tingkat dengan tak acuh orang goblok merokok,

di ruang sidang ber-AC penuh, dengan cueknya, pakai dasi, orang-orang goblok merokok,

Indonesia adalah semacam firdaus-jannatu-na'im sangat ramah bagi orang perokok,

tapi tempat siksa kubur hidup-hidup bagi orang yang tak merokok,

Rokok telah menjadi dewa, berhala, tuhan baru, diam-diam menguasai kita,

Di sebuah ruang sidang ber-AC penuh, duduk sejumlah ulama terhormat merujuk kitab kuning dan mempersiapkan sejumlah fatwa.

Mereka ulama ahli hisap. Haasaba, yuhaasibu, hisaaban.

Bukan ahli hisab ilmu falak, tapi ahli hisap rokok.

Di antara jari telunjuk dan jari tengah mereka terselip berhala-berhala kecil, sembilan senti panjangnya, putih warnanya, ke mana-mana dibawa dengan setia, satu kantong dengan kalung tasbih 99 butirnya,

Mengintip kita dari balik jendela ruang sidang, tampak kebanyakan mereka memegang rokok dengan tangan kanan, cuma sedikit yang memegang dengan tangan kiri.

Inikah gerangan pertanda yang terbanyak kelompok ashabul yamiin dan yang sedikit golongan ashabus syimaal?

Asap rokok mereka mengepul-ngepul di ruangan AC penuh itu.

Mamnu'ut tadkhiin, ya ustadz. Laa tasyrabud dukhaan, ya ustadz.

Kyai, ini ruangan ber-AC penuh. Haadzihi al ghurfati malii'atun bi mukayyafi al hawwa'i. Kalau tak tahan, Di luar itu sajalah merokok. Laa taqtuluu anfusakum.

Min fadhlik, ya ustadz. 25 penyakit ada dalam khamr. Khamr diharamkan.

15 penyakit ada dalam daging khinzir (babi). Daging khinzir diharamkan.

4000 zat kimia beracun ada pada sebatang rokok. Patutnya rokok diapakan?

Tak perlu dijawab sekarang, ya ustadz. Wa yuharrimu 'alayhimul khabaaith. Mohon ini direnungkan tenang-tenang, karena pada zaman Rasulullah dahulu, sudah ada alkohol, sudah ada babi, tapi belum ada rokok.

Jadi ini PR untuk para ulama. Tapi jangan karena ustadz ketagihan rokok, Lantas hukumnya jadi dimakruh-makruhkan, jangan,

Para ulama ahli hisap itu terkejut mendengar perbandingan ini.

Banyak yang diam-diam membunuh tuhan-tuhan kecil yang kepalanya berapi itu, yaitu ujung rokok mereka.

Kini mereka berfikir. Biarkan mereka berfikir. Asap rokok di ruangan ber-AC itu makin pengap, dan ada yang mulai terbatuk-batuk,

Pada saat sajak ini dibacakan malam hari ini, sejak tadi pagi sudah 120 orang di Indonesia mati karena penyakit rokok.

Korban penyakit rokok lebih dahsyat ketimbang korban kecelakaan lalu lintas, lebih gawat ketimbang bencana banjir, gempa bumi dan longsor, cuma setingkat di bawah korban narkoba,

Pada saat sajak ini dibacakan, berhala-berhala kecil itu sangat berkuasa di negara kita, jutaan jumlahnya, bersembunyi di dalam kantong baju dan celana, dibungkus dalam kertas berwarni dan berwarna, diiklankan dengan indah dan cerdasnya,

Tidak perlu wudhu atau tayammum menyucikan diri, tidak perlu ruku' dan sujud untuk taqarrub pada tuhan-tuhan ini, karena orang akan khusyuk dan fana dalam nikmat lewat upacara menyalakan api dan sesajen asap tuhan-tuhan ini,

Rabbana, beri kami kekuatan menghadapi berhala-berhala ini.

Lebih gawat ketimbang bencana banjir, gempa bumi dan longsor, cuma setingkat di bawah korban narkoba, Panjang rokok sekitar 9 cm.

PROSESI IBADAH HAJI

Dari Mimbar Islam منبر الإسلام



BACA AL QUR'AN SURAH AL BAQARAH AYAT 197

Musim Haji ialah beberapa bulan yang dimaklumi. Siapa yang telah menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (mencampuri ister, tidak boleh membuat maksiat, dan tidak boleh bertengkar, dalam masa mengerjakan ibadat Haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan adalah diketahui oleh Allah; dan hendaklah kamu membawa bekal dengan dan sesungguhnya sebaik-baik bekal itu ialah taqwa memelihara diri dan bertaqwalah kepadaKu wahai orang-orang yang berakal. (QS Al Baqarah 197)



H

aji adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.

Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Dzulhijjah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.

Definisi

Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain.

Latar belakang ibadah haji

Orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syari’at yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul. Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid). Ibadah thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa'i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.

Jenis ibadah haji

Ibadah haji, rukun Islam yang terakhir.

Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut, artinya:

Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada’. Diantara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengerjakan secara bersamaan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar. (HR Muttafak Alih)

Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud.

· Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.

· Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.

· Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau mengerjakan haji dan umrah secara bersamaan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.

Kegiatan ibadah haji

Padang Arafah pada musim haji

Rute yang dilalui oleh jamaah dalam ibadah haji

Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:

· Sebelum 8 Dzulhijjah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.

· 8 Dzulhijjah, jamaah haji harus bermalam di Mina. Sebelumnyanya pada pagi 8 Dzulhijjah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Pagi hari tanggal 8 Dzulhijjah, jamaah menuju Mina. Malam harinya, semua jamaah haji harus bermalam di Mina.

· 9 Dzulhijjah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.

· 10 Dzulhijjah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).

· 11 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.

· 12 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.

· Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).

Lokasi utama dalam ibadah haji

Makkah Al Mukaromah

Di kota inilah berdiri pusat ibadah umat Islam sedunia, Ka'bah, yang berada di pusat Masjidil Haram. Dalam ritual haji, Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup ibadah ini ketika jamaah diwajibkan melaksanakan niat dan thawaf haji.

Arafah

Kota di sebelah timur Makkah ini juga dikenal sebagai tempat pusatnya haji, yiatu tempat wukuf dilaksanakan. Daerah berbentuk padang luas ini adalah tempat berkumpulnya sekitar dua juta jamaah haji dari seluruh dunia. Di luar musim haji, daerah ini tidak dipakai.

Mina

Tempat berdirinya tugu jumrah, yaitu tempat pelaksanaan kegiatan melontarkan batu ke tugu jumrah sebagai simbolisasi tindakan nabi Ibrahim ketika mengusir setan. Dimasing-maising tempat itu berdiri tugu yang digunakan untuk pelaksanaan: Jumrah Aqabah, Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha. Di tempat ini jamaah juga diwajibkan untuk menginap satu malam.

Muzdalifah

Tempat di dekat Mina dan Arafah, dikenal sebagai tempat jamaah haji melakukan Mabit (Bermalam) dan mengumpulkan bebatuan untuk melaksanakan ibadah jumrah di Mina.

Madinah

Adalah kota suci kedua umat Islam. Di tempat inilah panutan umat Islam, Nabi Muhammad SAW dimakamkan di Masjid Nabawi. Tempat ini sebenarnya tidak masuk ke dalam ritual ibadah haji, namun jamaah haji dari seluruh dunia biasanya menyempatkan diri berkunjung ke kota yang letaknya kurang lebih 330 km (450 km melalui transportasi darat) utara Makkah ini untuk berziarah dan melaksanakan salat di masjidnya Nabi.

Tempat Bersejarah

Jabal Nur dan Gua Hira

Jabal Nur terletak kurang lebih 6 km di sebelah utara Masjidil Haram. Di puncaknya terdapat sebuah gua yang dikenal dengan nama Gua Hira. Di gua inilah Nabi Muhammad saw menerima wahyu yang pertama, yaitu surat Al-'Alaq ayat 1-5.

Jabal Tsur

Jabal Tsur terletak kurang lebih 6 km di sebelah selatan Masjidil Haram. Untuk mencapai Gua Tsur ini memerlukan perjalanan mendaki selama 1.5 jam. Di gunung inilah Nabi Muhammad saw dan Abu Bakar As-Siddiq bersembunyi dari kepungan orang Quraisy ketika hendak hijrah ke Madinah.

Jabal Rahmah

Yaitu tempat bertemunya Nabi Adam as dan Hawa setelah keduanya terpisah saat turun dari surga. Peristiwa pentingnya adalah tempat turunnya wahyu yang terakhir pada Nabi Muhammad saw, yaitu surat Al-Maidah ayat 3.


Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmatKu dan telah Aku ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (QS Al Maaidah 3)

Jabal Uhud

Letaknya kurang lebih 5 km dari pusat kota Madinah. Di bukit inilah terjadi perang dahsyat antara kaum muslimin melawan kaum musyrikin Mekah. Dalam pertempuran tersebut gugur 70 orang syuhada di antaranya Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad saw. Kecintaan Rasulullah saw pada para syuhada Uhud, membuat beliau selalu menziarahinya hampir setiap tahun. Untuk itu, Jabal Uhud menjadi salah satu tempat penting untuk diziarahi.

Makam Baqi'

Baqi' adalah tanah kuburan untuk penduduk sejak zaman jahiliyah sampai sekarang. Jamaah haji yang meninggal di Madinah dimakamkan di Baqi', letaknya di sebelah timur dari Masjid Nabawi. Di sinilah makam Utsman bin Affan ra, para istri Nabi, putra dan putrinya, dan para sahabat dimakamkan.

Masjid Qiblatain

Pada masa permulaan Islam, kaum muslimin melakukan shalat dengan menghadap kiblat ke arah Baitul Maqdis di Yerussalem, Palestina. Pada tahun ke-2 H bulan Rajab pada saat Nabi Muhammad saw melakukan shalat Zuhur di masjid ini, tiba-tiba turun wahyu surat Al-Baqarah ayat 144 yang memerintahkan agar kiblat shalat diubah ke arah Kabah Masjidil Haram, Mekah. Dengan terjadinya peristiwa tersebut maka akhirnya masjid ini diberi nama Masjid Qiblatain yang berarti masjid berkiblat dua.


Sungguh Kami melihat mukamu menengadah kelangit, maka sungguh Kami akan memalingkankan kamu ke kiblat yang kami sukai, palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram..! (QS Al Baqarah 144)

Rekaman tragedi ibadah haji

· Desember 1975: 200 jamaah tewas di dekat kota Makkah setelah sebuah pipa gas meledak dan membakar sepuluh tenda.

· 4 Desember 1979: 153 jamaah tewas dan 560 lainnya terluka setelah petugas keamanan Arab Saudi yang dibantu tentara Perancis mencoba membebaskan Masjidil Haram yang disandera sekelompok militan selama dua minggu.

· 31 Juli 1987: 402 jamaah tewas, 275 diantaranya dari Iran, setelah ribuan jamaah Iran yang melakukan demonstrasi mendapat perlawanan fisik dari keamanan Arab Saudi. Akibat dari insiden itu Arab Saudi memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran, yang akhirnya tidak mengirimkan jamaahnya ke Makkah hingga tahun 1991.

· 10 Juli 1989: satu jamaah tewas dan 16 terluka akibat penembakan didalam Masjidil Haram. Akibatnya 16 orang Kuwait yang melakukan penyerangan dihukum tembak mati.

· 15 Juli 1989: lima jamaah asal Pakistan tewas dan 34 lainnya terluka akibat insiden penembakan oleh sekelompok orang bersenjata di perumahan mereka di Makkah.

· 2 Juli 1990: 1.426 jamaah tewas kebanyakan dari Asia akibat terperangkap didalam terowongan Mina.

· 24 Mei 1994: 270 jamaah tewas akibat saling dorong dan injak di Mina.

· 7 Mei 1995: tiga jamaah tewas akibat kebakaran di Mina.

· 15 April 1997: 343 jamaah tewas dan 1.500 lainnya terluka karena kehabisan nafas karena terjebak didalam kebakaran tenda di Mina.

· 9 April 1998: 118 jamaah tewas karena berdesak–desakkan saat pelaksanaan lontar jumroh.

· 5 Maret 2001: 35 jamaah tewas serta puluhan lainnya luka – luka karena berdesak – desakan di Jammarat.

· 11 Februari 2003: 14 jamaah tewas di Jumrotul Mina – enam diantaranya wanita.

· 1 Februari 2004: Sebanyak 251 jamaah tewas selama pelaksanaan lontar jumrah.

· 23 Januari 2005: 29 jamaah tewas akibat banjir terburuk dalam 20 tahun terakhir di Madinah.

· 5 Januari 2006: Sebanyak 76 tewas akibat runtuhnya sebuah penginapan al-Rayahin di jalan Gaza, sekitar 200 meter sebelah barat Masjidil Haram.

· 12 Jan 2006: Sedikitnya 345 jamaah tewas di Jammarat selama pelaksanaan lontar jumrah. Insiden ini terjadi pada pukul 15.30 waktu setempat usai shalat dzuhur, setelah jutaan jamaah saling berdesak–desakkan di pintu masuk sebelah utara lantai dua Jammarat. (Abu Hamdi Al Maghribi/sumber Wikimedia)



Al -Harbi Foundation Ó 2008

JANGAN DIBACA SAAT KHATIB SEDANG KHUTBAH

SIMPAN BAIK-BAIK KARENA ADA AYAT-AYAT AL QUR'AN DIDALAMNYA

Bulletin Dakwah: Mimbar Islam

Penerbit : Lembaga Dakwah Yayasan Wakaf Pondok Pesantren AL-HARBI

Akta Notaris No. 95 Aflinda SH

Bank: BNI Syariah BukittinggiI

Rekno: 0114402339

Alamat : Jl. Raya Batusangkar–Ombilin Km 4, Sawah Jauh, Pabalutan, Rambatan, Batusangkar 27271

Telp. (0752) 7575 092

www.alharbi.or.id

http://pontren-alharbi.blogspot.com

http://mimbar-islam.blogspot.com

Email : pabalutan@telkom.net

Berinfaq Untuk MIMBAR ISLAM berarti ikut mendukung Pendidikan  Pondok Pesantren Modern AL-HARBI - Pabalutan - Batusangkar



Selasa, 02 Juni 2009

Darah Mengalir di Masjidil Haram

DARAH MENGALIR DI MESJIDIL HARAM

Oleh : Zulharbi Salim

Berbarengan dengan pangilan “Allahu Akbar” dipengujung tahun 1399 Hijriyah dan dipermulaan tahun baru, abad ke XV Hijriyah, ummat Islam di seluruh dunia dikejutkan oleh peristiwa berdarah yang sama sekali diluar dugaan dan terjadi tiba-tiba.

Mesjidil Haram, tempat suci ummat Islam diserang, dikotori dan dilumuri dengan darah oleh sekelompok orang-orang yang tidak bertanggungjawab, dimana umat Islam diseluruh dunia dari Barat sampai ke Timur sedang disibukkan dengan peringatan masuknya abad baru hijriyah.

Tanpa memikirkan segala akibat, di pagi buta, di saat fajar menyingsing menggantikan malam dengan siang, di saat itu pula sekelompok teroris melepaskan peluru-peluru hangat kearah orang yang sedang khidmat melaksanakan ibadah sembahyang Subuh dan tawaf disekeliling Ka’bah.

Ummat Islam yang tidak berdosa menghembuskan nafasnya yang terakhir di bawah lindungan Ka’bah dan suatu kejadian yang perlu mendapat kutukan dari Allah SWT kepada manusia-manusia jahiliyah abad ke-XV Hijriyah yang haus akan darah.

Memusuhi Mesjidil Haram, pertempuran di bawah lindungan ka’bah dan di bulan Muharam pula, sungguh-sungguh perbuatan yang sangat di “haram”kan yang mesti mendapat imbalan yang setimpal sesuai dengan ayat suci Al-Qur’an artinya: “…dan janganlah membunuh di Mesjidil Haram sampai ada yang membunuh kamu, jika kamu dibunuh, bunuh pulalah mereka. Hal demikian adalah balasan bagi orang-orang yang kafif” (Al-Baqarah ayat 191).

Musuh Islam

Dari seluruh penjuru dunia baik resmi, perorangan, Islam atau bukan menyampaikan penyesalan atas peristiwa beradarah yang terjadi di Mesjidil Haram, tempat suci ummat Islam dimana terdapat Qiblat ummat Islam, lima kali sehari semalam menghadapnya.

Penyerangan terhadap rumah Allah tidak seorangpun akan menduga, karena rumah Allah adalah tempat yang paling aman, “siapa yang berada di dalam Mesjidil Haram adalah dijamin keamanannya”.

Oleh karena itu, pengawal dan penjaga Mesjidil Haram di Mekkah tidak diperkenankan memakai senjata, dikhawarirkan terjadi penembakkan. Setiap penjaga keamanan hanya diperkenankan memakai rotan untuk mengamankan jemaah haji yang berdesak-desak mencium Hajrul Aswad (Batu Hitam).

Serangan mendadak yang mengejutkan sama sekali tidak disangka oleh Arab Saudi ataupun siapa saja.

Sudah berabad-abad lamanya ummat islam melaksanakan ibadahnya dengan tenang dan damai, tanpa ada yang mengganggu. Justru disaat situasi politik memuncak di Iran, disaat Konperensi Tingkat Tinggi Arab berlangsung di Tunis, disaat kemelut hubungan Amerika Serikat dengan Iran berlangsung dan disaat ummat Islam menyambut abad ke XV Hijriyah, disitu pula ada sekelompk kecil manusia yang menamakan dirinya “Imam Mahdi” yang ditunggu mengadakan aksi terror di Mesjidil Haram.

Di depan ribuan sorotan mata, kelompok teroris yang tidak bertanggung-jawab itu mengangkut senjata otomatis ke dalam Mesjidil Haram dengan mempergunakan berbagai cara, diantaranya dengan pengusung peti mayat yang tidak mencurigakan. Biasa terjadi sehabis halat Subuh menyembahyangkan jenazah, tetapi bukan jenazah yang dibawa, malah senjata yang mengakibatkan mayat-mayat bergelimpangan. Ada pula dengan membawa karung korma dan roti yang didalamnya disembunyikan senjata-senjata. Dengan cara demikian mereka berhasil menerobos masuk kedalam Mesjid dan mengumumkan diri mereka sebagai “Imam Mahdi” telah datang.

Menurut pengumuman resmi pemerintah Arab Saudi, gerakan Syi’ah dari sekte Imam Mahdi, memang telah lama mencurigakan pihak penguasa Arab Saudi, mereka umumnya pemuda-pemuda usia (15-23 tahun). Tetapi kecurigaan itu tidak beralasan karena mereka juga orang-orang Islam yang baik. Ribuan pelajar Iran sedang menuntut pelajaran Islam di Arab Saudi, tetapi kebanyakan bukan dari sekte Syi’ah. Jadi dari mana mereka datang? Di-issuekan merka dari Lebanon, Irak dan Syria disamping ada dari Kuwait, Yaman Selatan bahkan dari Lybia?

Dari interogasi tahap permulaan ternyata senjata-senjata yang dipergunakan adalah made-in Rusia. Pihak Arab Saudi tidak membantah terlibatnya beberapa negara diluar Arab Saudi dalam operasi teror itu, disamping kabilah Otaiba yang memang sudah anti kepada raja Khalid sejak setengah abad yang lalu.

Penyerangan ini adalah yang kedua dilakukan oleh kelompok Syi’ah terhadap Mesjidil Haram dan penyerangan yang kelima dalam sejarah memusuhi Ka’bah. Sebelumnya sudah empat kali Ka’bah diserang, dua kali sebelum Islam dan dua kali sesudah Islam. Justru kali ini dimana Allah mengharamkan (melarang) melakukan pembunuhan di bulan Muharam baik binatang atau burung apalagi manusia.

Semua kita tahu, “Rumah Allah ada yang memeliharanya”, sudah banyak bukti sejarah menunjukkannya. Di zaman Rasulullah SAW pernah terjadi dua kali Mesjid Haram di Mekkah diserang oleh Raja Habsyi (Ethiopia sekarang) dengan pasukan gajah yang terkenal, akhirnya Raja Habsyi bernama Abrahah hancur dilempari burung-burung yang membawa bara api (abaa-bil).

Seluruh ulama Islam di Arab Saudi bahkan dimana saja mengeluarkan pernyataan bahwa kelompok teroris yang menyerang Mesjid Haram tanggal 20 Nopember 1979 yang lalu adalah kaum “Khawarij”, keluar dari Islam dan menjadi musuh Islam. Berdasarkan perintah Allah, darah mereka adalah “halal”. Keluarlah perintah Raja Khalid bin Abdul Azis untuk melakukan serangan balasan terhadap teroris, dan mengalirlah darah dibawah lindungan Ka’bah seperti mengalirnya air zamzam, sungguh sebuah tragedi yang menyedihkan!

Kepada mereka pemerintah Arab Saudi akan melakukan berlakunya hukum Islam yaitu hukum “qishash” bagi setiap teroris setelah melalui proses pemeriksaan, pengadilan dan dilakukan di depan umum.

Dendam dan pembalasan

Dari balik peristiwa Mesjidil Haram terdapat berbagai tafsiran dan analisa. Saat ummat Islam sedunia habis melaksanakan rukun Islam kelima, menghadapi tahun baru dan abad baru Hijriyah, disaat itu pula datang sebuah cobaan kepada ummat Islam, tangan-tangan jahil mengotori Mesjidil Haram.

Dengan mendakwakan diri sebagai “Imam Mahdi” yang di tunggu, mereka mempunyai latar belakang dari gerakan yang dicap sebagai teroris yang mengaku sebagai mujahid Islam tetapi kenyataannya memusuhi Islam.

Di Beirut ada sekelompok anak-anak muda mengumumkan dirinya “Gerakan Revolusi Pembaruan di Semenanjung Arabia” bertanggung jawab atas penyerangan ke Mesjidil Haram.

Organisasi ini menurut sinyalemen sementara terdapat di berbagai negara di Teluk Arab, yang menyebabkan Raja Khalid mengadakan pertemuan dengan Pangeran Kuwait dan Qatar untuk menganalisa keamanan di seluruh Jazirah Arab.

Pihak Arab Saudi menyatakan, kelompok Anti Raja telah menyerang Masjidil Haram, karena dendam sejak 50 tahun lebih adalah kabilah (suku) Muhaimin yang bertanggung jawab terhadap serangan itu.

Ka’bah diserang yang kelima kali

Peristiwa penyerangan yang terjadi hari Selasa subuh (20 Nopember 1979) terhadap Mesjidil Haram di Mekkah Al-Mukarramah adalah peristiwa yang kelima kalinya terjadi sejak Ka’bah didirikan.

Ka’bah diserang sebelumnya, 2 kali sebelum Islam dan 2 kali sesudah Islam :

1.Awal serangan terhadap Ka’bah dilakukan oleh Raja Yaman sekitar tahun 300 Masehi.

2.Yang kedua, 571 Masehi, pasukan Gajah dari Habsyi (Ethiopia) datang menyerang Mekkah dan Ka’bah di bawah pimpinan Abrahah yang akhirnya hancur.

Keduanya tejadi sebelum Islam dan sesudah Islam adalah :

3.Ketiga, Ka’bah diserang oleh tentara Hujaj Ibnu Yusuf melawan Abullah Ibnu Zubair yang berlindung di dalam Mesjidil Haram.

4.Keempat, ketika Syi’ah Bani Al-Karamitha menyerang Mekkah dan menghancurkan Ka’bah. Kejadian ini dipermulaan Kerajaan Abbasiah.

5.Kelima adalah serangan teroris hari Selasa, 20 Nopember 1979 bertepatan dengan akhir abad ke XIV Hijriyah. (Anspek)

Cairo, 25 Nopember 1979

Tidak ada komentar:

Posting Komentar